"Ini hak pencipta, biasanya yang taken hak cipta itu cukup Dirjen, Direktorat hak cipta, ini menteri yang taken langsung," jelasnya.
Terlebih lantaran lagu ini semakin viral dan dikenal banyak orang.
Yasonna berharap agar lagu ini bisa dilindungi hak ciptanya.
"Apalagi ini lagu viral supaya dia dapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektualnya, kalau suatu saat ada yang mau pakai lagu itu royalti kepada pencipta ada," jelasnya lagi.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Silmi |