NSP pun menyusun janji dengan korban untuk jalan-jalan dan makan-makan.
Dari pengakuan pelaku, korban dibunuh di sekitar jalan Raya Melaya saat mobil dalam keadaan berjalan.
Pelaku NSP bertugas menyetir, sementara itu posisi korban berada di sebelah NSP.
Sedangkan pelaku RN bertugas melakukan eksekusi dari kursi belakang.
RN mencekik korban menggunakan tas yang dipakai RN.
Mirah Lestari pun dilumpuhkan hingga meninggal dunia.
Selanjutnya mayat dibuang di sekitar Jalan Raya Melaya.
Sementara itu handphone korban dibuang di daerah Tabanan.
Pelaku pun segera melarikan diri dan menjual mobil Mirah Lestari di Boyolali.
Dari CCTV ditelusuri jejak pelaku dan dilakukan pengejaran oleh polisi hingga di Banyuwangi lalu ke Situbondo.
Pihak kepolisian pun mendapat info bahwa kendaraan ada di Boyolali dan sudah berpindah tangan serta berganti nomor polisi.
Mobil milik korban pun dijual seharga Rp 25 juta.