Grid.ID - Masyarakat Bali sempat dihebohkan dengan kabar penemun jasad wanita di selokan.
Setelah polisi bertindak, jasad wanita di selokan itu adalah Gusti Mirah.
Rupanya Gusti Mirah dibunuh oleh kekasihnya sendiri.
Polisi berhasil mengungkap pembunuhan Gusti Agung Mirah Lestari yang mayatnya ditemukan di Jalan Raya Melaya, Bali.
Pembunuh Mirah Lestari ternyata kekasih sendiri yang dibantu oleh temannya.
NSP (40) yang disebut sebagai kekasih Gusti Agung Mirah Lestari dan RN (28) dibekuk Ditreskrimum Polda Bali di Bandar Lampung pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Polda Bali pada Senin (29/8/2022) menggelar jumpa pers mengungkap penangkapan pembunuhan Gusti Agung Mirah Lestari.
NSP dan RN dihadirkan dalam kesempatan itu. Keduanya mengakui nekat menghabisi Gusti Mirah karena faktor ekonomi.
Kedua pelaku ingin menguasai harta Gusti Mirah berupa mobil Honda Brio.
Pelaku yang merupakan kekasih Gusti Mirah Lestari awalnya mengajak Gusti Mirah untuk berjalan-jalan dan makan-makan di daerah Jimbaran.
Setelah makan-makan, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil dalam keadaan mobil masih melaju di jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
Menurut polisi barang bukti dalam kasus pembunuhan Gusti Mirah berupa:
-1 Unit kendaraan roda 4 Honda Brio Satya DK 1792 FAL milik korban
-2 Unit hp milik korban
Pelaku pembunuhan Mirah Lestari dijerat dengan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa yaitu pasal 349 KUHP dan 338 KUHP Junco 55 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati.
Kronologi Pembunuhan Gusti Mirah Berdasarkan Pengakuan Pelaku
Berdasarkan pers rilis yang diterima Tribun Bali, kejadian ini berawal pada hari Minggu 21 Agustus 2022 keluarga melaporkan orang hilang di Polres Badung.
Lalu pada hari Selasa masyarakat melaporkan adanya penemuan jenasah di jalan sekitar Melaye mendekat ke arah Gilimanuk pukul 01.00 WITA.
Yang mana TKD penemuan jasad ini adalah dekat selokan Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumbersari Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembarana.
Setelah itu dilakukan lah olah TKP oleh pihak kepolisian.
Dari olah TKP diketahui berdasarkan kamera CCTV bahwa mobil korban melintas menyebrangi Gilimanuk pada Minggu 21 Agustus 23.00 WITA.
Karena kedua pelaku tak punya uang, maka keduanya menyusun rencana untuk menguasai mobil Mirah Lestari, kekasih NSP.
NSP pun menyusun janji dengan korban untuk jalan-jalan dan makan-makan.
Dari pengakuan pelaku, korban dibunuh di sekitar jalan Raya Melaya saat mobil dalam keadaan berjalan.
Pelaku NSP bertugas menyetir, sementara itu posisi korban berada di sebelah NSP.
Sedangkan pelaku RN bertugas melakukan eksekusi dari kursi belakang.
RN mencekik korban menggunakan tas yang dipakai RN.
Mirah Lestari pun dilumpuhkan hingga meninggal dunia.
Selanjutnya mayat dibuang di sekitar Jalan Raya Melaya.
Sementara itu handphone korban dibuang di daerah Tabanan.
Pelaku pun segera melarikan diri dan menjual mobil Mirah Lestari di Boyolali.
Dari CCTV ditelusuri jejak pelaku dan dilakukan pengejaran oleh polisi hingga di Banyuwangi lalu ke Situbondo.
Pihak kepolisian pun mendapat info bahwa kendaraan ada di Boyolali dan sudah berpindah tangan serta berganti nomor polisi.
Mobil milik korban pun dijual seharga Rp 25 juta.
Dari pengakuan NSP, dari hasil penjualan mobil tersebut ia mendapatkan uang Rp 10 juta dan RN mendapat bagian Rp 15 juta.
Selanjutnya pelaku bergeser ke Jakarta dan diikuti oleh pihak Kepolisian.
Polisi terus mengejar pelaku yang posisinya terus berpindah-pindah.
Terakhir, pelarian pelaku pun terhenti di lampung karena pelaku berhasil ditangkap di Bandar Lampung.
Pelaku pergi ke Lampung dengan menggunakan bis dan menaiki kapal Feri untuk menyeberang.
Penangkapan pelaku ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Resmob Polda Bali serta Tim Resmob Polres Lampung Selatan pada Sabtu 27 Agustus 2022 lalu.
Dari hasil otopsi jasad Gusti Mirah, ditemukan adanya luka akibat cekikan, benturan dan patah di tubuh Mirah Lestari.
Diduga, luka benturan pada kepala Gusti Mirah terjadi karena tubuh Gusti Mirah ditarik oleh pelaku dari belakang dan dibenturkan dengan dengkul pelaku.
Penarikan paksa ini juga mengakibatkan patah tulang di beberapa bagian tubuh Gusti Mirah.
Seperti diwartakan Tribun Bali sebelumnya, ditemukan mayat seorang perempuan di got di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di kawasan hutan Klatakan, wilayah Dusun Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa 23 Agustus 2022 lalu.
Awalnya belum diketahui identitas mayat perempuan tersebut. Namun, polisi kemudian memastikan bahwa perempuan itu ialah I Gusti Mirah Agung Lestari (42), yang tercatat sebagai warga Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung.
Hasil otopsi yang dilakukan oleh petugas forensik di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, mendapati bekas-bekas dugaan penganiayaan pada tubuh Agung Mirah sebelum akhirnya ia meninggal dunia.
Otopsi sudah selesai dilakukan pada Rabu 24 Agustus 2022 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Gusti Mirah Dibunuh Kekasih Sendiri Saat Jalan-jalan, Mobil Dijual Rp 25 Juta (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya