KPK lalu memasuki ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah pada pukul 17.00 WIB.
Pada pukul 17.42 WIB, penyidik KPK memasuki ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Setelah penggeledahan ini, penyidik KPK tidak memberikan keterangan apa pun.
Bawa 3 koper
Penyidik KPK menghabiskan waktu selama 9 jam berada di kantor Gubernur Jatim.
Mereka keluar membawa tiga buah koper setelah mengakhiri penggeledahan.
Penyidik KPK membawa dua buah koper berukuran besar dan satu koper kecil sekira pukul 19.35 WIB.
Seorang penyidik KPK mengaku telah membawa sejumlah berkas dalam pemeriksaan tersebut.
"Ya, itu di dalam koper," kata penyidik KPK itu tanpa menjelaskan dokumen apa itu.
Ketika ditanya wartawan Surya.co.id, penyidik tersebut enggan menjawab.
"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," katanya, kemudian berjalan menuju mobil KPK.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Mia Della Vita |
Editor | : | Nesiana |