Grid.ID - Tak terasa Pemilu 2024 akan segera terlaksana.
Salah satu momen yang ditunggu dalam Pemilu 2024 adalah momen pemilihan calon presiden dan wakil presiden yang akan memimpin Indonesia.
Sebagai orang paling nomor satu di Indonesia, pernah tidak bertanya-tanya sebenarnya berapa besar gaji yang diterima Presiden Indonesia?
Ternyata gaji presiden Indonesia masih kalah dengan profesi ini!
Seperti pekerja lainnya, gaji presiden Indonesia dibayarkan setiap bulan.
Namun bedanya gaji presiden dibangi menjadi dua, meliputi gaji pokok dan tunjangan.
Baik gaji pokok maupun tunjangan, diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan.
Berikut rincian gaji dan tunjangan presiden Indonesia yang perlu kamu tahu!
Besaran Gaji Presiden
Baca Juga: Menuju Pemilu 2024, Mantan Wapres ini Sebut Pelaksanaan Pemilu Indonesia Paling Rumit di Dunia
Pengaturan gaji presiden tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI.
Meski demikian, UU tersebut tidak menuliskan berapa nominal pasti gaji presiden.
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Source | : | GridStar.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |