Setidaknya menurut Martin, ada dua alasan kenapa mendiang kliennya itu tidak mungkin berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
"Karena Yosua memiliki tunangan dan tunangannya ini masih muda dan cantik, ini secara kenyataan," ungkap Martin.
Alasan kedua menurut pengacara adalah karena sosok Yosua yang sangat menghormati orangtua.
"Secara sifatnya Yosua, yang keluarga tahu selama ini bahwa Yosua sangat menghormati orangtua."
"Apakah dia mau mengesampingkan dia punya moril selama ini hanya untuk melakukan perselingkuhan dengan Putri Candrawathi," pungkas Martin.
Kendati kliennya sudah dituding macam-macam oleh JPU, Martin menyerahkan segala keputusannya ke majelis hakim.
Sebab nantinya hasil akhir putusan di kasus tersebut ada di tangan hakim.
"Tapi biarlah hakim yang memutuskan," sambung Martin.
8 Alasan Jaksa
Diwartakan sebelumnya, JPU menyimpulkan bahwa peristiwan yang terjadi saat itu adalah per selingkuhan antara Putri Candrawathi, dengan Brigadir J.
Bukan tanpa alasan, pihak jaksa pun mengurai kenapa akhirnya menyimpulkan bahwa peristiwa itu sebagai perselingkuhan.
Baca Juga: Jaksa Duga Kuat Ma’ruf Tahu Soal Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J
Mandikan Jenazah Johnny Wong, Baim Wong Sebut Kondisi Jasad sang Ayah: Pas Buka Papa Lagi...
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ayu Wulansari K |