Baca Juga: GEGER Penganiayaan Oleh Mario Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak, Sri Mulyani Minta Maaf ke Korban
Berikut pernyataan lengkap Universitas Prasetiya Mulya mengenai kasus Mario Dandy dalam surat keputusan yang diunggah di akun Instagram resminya @prasmul:
Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.
2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.
3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka bera yang diderita oleh korban.
4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo daru Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.
Jakarta, 24 Februari 2023, Prof. Dr. Djisman Simandjuntak
Rektor Universitas Prasetya Mulya
Kronologi
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak pengemudi Rubicon menganiaya David (17) putra salah satu pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin 20 Februari 2023. Peristiwa penganiayaan ini sempat viral di media sosial.
5 Arti Mimpi Rumah Disambar Petir, Benarkah Peringatan Bakal Ada Konflik? Ini Penjelasannya
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |