Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Itikaf adalah kegiatan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu.
Saat Itikaf, kita harus sambil menjauhkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dikutip situs Kemenag.go.id via Tribun Timur, Itikaf berarti berdiam di masjid dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Itikaf memiliki kekhususan tempat, yaitu masjid dengan aktivitas ibadah mendekatkan diri kepada Allah SAT.
Selama Itikaf, kita bisa berdzikir, berdo’a, membaca Al-Quran, shalat sunnah, bershalawat, bertaubat, beristigfar, dan lainnya.
Itikaf dianjurkan setiap waktu, tetapi lebih baik dilakukan saat memasuki sepuluh malam terakhir bulan Ramadan.
Sebagaimana penuturan Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW ber-Itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan ramadan. (HR. Muttafaq ‘alaih).
Dilansir Grid.ID dari laman Zakat.or.id, inilah hal-hal yang membatalkan I’tikaf.
Baca Juga: Ini Tata Cara dan Niat Itikaf, Dapat Pahala Berlimpah Saat Ramadan 2023
Dalam kitab Nihayah al –Zain fi Irsyad al Mubtadiiin karangan Syekh Muhammad ibn Umar Nawawi al-Bantani pada bab al-itikaf, disebutkan bahwa yang membatalkan itikaf ada beberapa hal, yaitu:
1. Berhubungan suami-istri
Source | : | zakat.or.id,Tribun Timur |
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Devi Agustiana |