Laporan Wartawan Grid.ID, Fidiah Nuzul Aini
Grid.ID - Sosok Syekh Puji kini kembali bikin geger publik Tanah Air.
Bagaimana tidak, Syekh Puji kini kembali dipanggil Polda Jateng gegara dituding nikahi bocah 7 tahun.
Begini pengakuan mengejutkan dari Syekh Puji gegara dituding nikahi bocah 7 tahun.
Kalian pasti sudah tak asing dengan sosok Syekh Puji.
Beberapa tahun lalu, Syekh Puji sempat jadi sorotan karena menikahi gadis di bawah umur.
Melansir dari Grid.ID, Syekh Puji menikahi seorang gadis cantik bernama Lutfiana Ulfa yang saat itu masih berumur 16 tahun pada 2008 silam.
Tak hanya itu, perbedaan usia antara Lutfiana Ulfa dengan Syekh Puji juga terpaut cukup jauh.
Usia Lutfiana Ulfa dengan Syekh Puji beda 28 tahun.
Sontak kabar pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa itu memicu kecaman dari berbagai pihak.
Ada pula yang menilai jika Syekh Puji melanggar Undang-undang tentang Perkawinan dan memperlakukan seorang anak gadis belia dan tak semestinya.
Akibatnya, polisi mengembangkan kasus ini dan Syekh Puji dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.
Sejak pertengahan Maret 2009 lalu, ia dinyatakan oleh polisi sebagai tersangka.
Pada 2011 Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa telah mendapat izin untuk menikah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Agama.
Dengan demikian, pernikahan mereka telah resmi tercatat sebagai suami istri yang sah di KUA setempat.
Karena usia Lutfiana Ulfa sudah sesuai dengan ketentuan UU perkawinan yaitu 16 tahun dan sudah ada izin poligami dari istri pertama.
Usai buat geger nikahi Lutfiana Ulfa yang saat itu masih berusia 16 tahun, kini Syekh Puji kembali buat heboh gegara diduga nikahi bocah berumur 7 tahun.
Melansir dari Kompas.com, Syekh Puji kini kembali dipanggil Polda Jateng karena diduga nikahi bocah berinisial D yang saat itu masih berumur 7 tahun.
Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno mengatakan ada dua laporan yang diterima Polda Jateng soal kasus yang menjerat Syekh Puji.
Kasus yang menjerat Syekh Puji periode 2019-2020 yang lalu.
"Untuk pelapor, salah satu keponakannya sendiri," kata Sunarno, di Mapolda Jateng, pada Selasa (28/3/2023).
Usai melakukan pemeriksaan, polisi mengaku tidak menemukan bukti-bukti yang mendukung laporan tersebut sehingga membuat penyelidikan dihentikan.
"Karena tidak ada bukti pendukung, penyelidikan dihentikan," terangnya.
Tak hanya itu, gelar perkara yang dihadiri Syekh Puji ternyata dilakukan untuk menghormati hak pelapor yang mengklaim memiliki bukti-bukti baru.
"Mereka (pelapor) sering mengatakan menemukan ada novum (bukti baru)," lanjutnya.
Putri Syekh Puji, Nihdora Cahya mengatakan kedatangan Syekh Puji ke Polda Jateng hanya untuk menghadiri undangan.
"Yang dilaporkan kepada ayah saya tidak berdasar," ujar Nihdora Cahya.
Usai kembali dipanggil Polda Jateng gegara nikahi bocah umur 7 tahun, Syekh Puji kini membuat pengakuan mengejutkan.
Melansir dari TribunJatim.com, Syekh Puji telah membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya.
"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji melalui surat pernyataan yang diterima.
Tak hanya itu, suami Lutfiana Ulfa itu juga mengaku ada oknum yang berusaha memerasnya.
Tak tanggung-tanggung, pria bernama Pujiono Cahyo Widiyanto ini mengatakan jika dirinya diperas sampai puluhan miliar.
"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar, dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah urnur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral, karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," terangnya.
Selain oknum tersebut, Syekh Puji juga mengaku ada beberapa anggota keluarga lain yang juga meminta uang kepada dirinya.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu.
“Skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya. Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta," ujarnya.
Lantas, Syekh Puji meminta agar tidak ada penggiringan opini publik dalam pemberitaan ini.
Suami Lutfiana Ulfa itu juga sudah menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada Polda Jateng.
"Maka mari menahan diri untuk tidak menggiring opini publik dan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jateng untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,TribunJatim.com |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |