"Karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan," kata dia.
Kini, yang jadi pertanyaan publik luka separah apa yang dialami sang suami usai diremas alat vitalnya oleh sang istri.
Jika peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2023, apakah operasinya baru dilakukan pada bulan Mei 2023?
Sebab sang istri diketahui baru ditahan pada Mei 2023 ini.
Sementara itu, ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menilai ada yang janggal dalam penanganan kasus KDRT yang dialami putrinya.
"Ada kejanggalan, kenapa anak saya perempuan, pelapor pertama, yang jelas buktinya, pemukulan itu jelas ada bekasnya. Tapi dari pihak sana yang melaporkan balik, tidak ditahan 1x24 jam tidak berlaku. Kenapa?" kata Noviansyah, dilansir dari Fecebook Tribun Jakarta.
Sang ayah pun menanyakan alasan polisi kenapa tidak menahan suami Putri Balqis, Bani Idham F Bayuni.
"Saya tanya kenapa, katanya dia minta izin mau operasi. Tapi pada saat izin itu dia ada di lombok, itu pertanyaan saya kenapa," jelasnya.
Menurut dia, Bani Idham Bayumi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 April 2023.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul SOSOK Bani Idham, Suami Putri Balqis yang KDRT & Siram Istri Pakai Bubuk Cabe, Diduga Punya Bekingan,
(*)
Source | : | tribuntrends |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |