Grid.ID - Terungkap sosok suami Putri Balqis, ibu muda korban KDRT yang dijadikan tersangka.
Sosok suami ibu muda korban KDRT itu bernama Bani Idham.
Bani Idham diduga tega lakukan KDRT dan siram istri dengan bubuk cabai.
Namun alih-alih ditangkap, Bani Idham justru bebas, sedangkan Putri Balqis justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Balqis yang diduga menjadi korban KDRT pada 26 Februari 2023, ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Bani.
Ia juga sempat ditahan selama 2 hari di Polres Metro Depok.
Adik Putri Balqis, Sahara Hanum memberi kabar baik pada Kamis (25/5/2023).
Menurut Sahara, Balqis dilepas dan bisa kembali ke rumah.
"Sekarang Putri Balqis sudah kembali pulang dan berkumpul dengan 3 anaknya," kata Sahara.
Balqis bisa kembali ke rumah karena status penangguhannya diterima.
"Bisa pulang karena penangguhan ya, statusnya masih tersangka," kata Sahara Hanum.
Bahkan kasus istri korban KDRT di Depok jadi tersangka akan diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
"kalau memang lebih bagus punya pengalaman kasus lebih ekspert Dirkrimum siap-siap saja nanti menjadi kepanjangan, akan kita ambil alih," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Nanti siang atau besok bisa dilimpahkan," katanya.
Kini muncul dugaan bahwa suami Putri Balqis, Bani Idham F Bayumi bukan orang sembarangan.
Akun Twitter Rudi Valinka @kurawa menduga ada orang kuat di belakang Bani Idham F Bayumi.
"Propam @Poldametrojaya_ harus evaluasi proses penyidikan dan info pemaksaan tanda tangan surat damai dengan ancaman penahanan di polres Depok ini ..
Siapa orang kuat dibalik suami korban?
Cari keberadaan Pistol yang disebutkan adik korban," tulisnya di Twitter.
Lantas siapa Bani Idham Fitriyanto Bayumi ?
Ia diduga telah melakukan KDRT terhadap Putri Balqis, istri yang sudah dinikahi selama 14 tahun.
Bani dan Balqis tinggal di Perumahan Bumidaya, Cinere, Depok.
Informasinya Bani pernah kuliah di Universitas Tridinanti, Palembang, Sumatera Selatan tahun 2006 silam.
Namun ia tak lulus, statusnya tertulis mengundurkan diri.
Bani Idham berprofesi sebagai pengusaha, satu diantaranya SPBU BBM Kompak Pertamina di Kecamatan Lalan, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dilihat dari akun media sosialnya, terlihat Bani Bayumi seperti sedang latihan menembak.
Ia tampak memegang senjata.
Kronologi
Putri Balqis, ibu muda di Depok yang jadi korban KDRT suaminya bukan cuma ditetapkan sebagai tersangka, tapi juga ditahan di Polres Depok.
Ia ditahan karena membela diri saat dipukuli oleh suaminya.
Putri Balqis saat kejadian KDRT itu memang meremas alat vital sang suami.
Hal itu ia lakukan setelah sang suami menyiram bon cabe ke wajahnya, lalu menjambak rambut ibu tiga anak itu.
Setelah kejadian, dengan wajah babak belur dihajar sang suami, Putri Balqis pun melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.
Namun setelah itu sang suami menyusul melaporkan Putri Balqis atas tuduhan KDRT.
Ia melaporkan sang istri karena meremas alat vitalnya hingga terluka.
Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang istri saat membela diri tersebut.
Polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Namun yang membuat publik heran, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan.
Rupanya menurut Polres Depok, Putri Balqis ditahan dengan alasan tidak kooperatif.
"Dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," katanya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Meski sama-sama jadi tersangka, sang suami justru tidak ditahan karena alat kelaminnya mengalami luka.
"Karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan," kata dia.
Kini, yang jadi pertanyaan publik luka separah apa yang dialami sang suami usai diremas alat vitalnya oleh sang istri.
Jika peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2023, apakah operasinya baru dilakukan pada bulan Mei 2023?
Sebab sang istri diketahui baru ditahan pada Mei 2023 ini.
Sementara itu, ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menilai ada yang janggal dalam penanganan kasus KDRT yang dialami putrinya.
"Ada kejanggalan, kenapa anak saya perempuan, pelapor pertama, yang jelas buktinya, pemukulan itu jelas ada bekasnya. Tapi dari pihak sana yang melaporkan balik, tidak ditahan 1x24 jam tidak berlaku. Kenapa?" kata Noviansyah, dilansir dari Fecebook Tribun Jakarta.
Sang ayah pun menanyakan alasan polisi kenapa tidak menahan suami Putri Balqis, Bani Idham F Bayuni.
"Saya tanya kenapa, katanya dia minta izin mau operasi. Tapi pada saat izin itu dia ada di lombok, itu pertanyaan saya kenapa," jelasnya.
Menurut dia, Bani Idham Bayumi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 April 2023.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul SOSOK Bani Idham, Suami Putri Balqis yang KDRT & Siram Istri Pakai Bubuk Cabe, Diduga Punya Bekingan,
(*)
Source | : | tribuntrends |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |