Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan sudah menangkap ayah dari E, Minggu (25/6/2023).
"Iya sudah, mohon doanya," katanya dalam keterangan pesan singkat.
Penangkapan ayah dari E ini nantinya akan mengungkap apakah E bertindak sendiri atau ada desakan dari orang lain.
"Ada pengakuan dari saudari E yang akan kami cocokkan secara ilmiah," terangnya.
Sebelumnya sempat diberitakan menurut pengakuan warga setempat, yaitu T (35) mengatakan kalau terduga E (25) memang dianggap punya hubungan khusus dengan ayahnya melebihi bapak dan anak.
Perilaku E berubah setelah adanya penemuan kerangka bayi tersebut dan langsung tidak dapat ditemui.
Warga di Kelurahan Tanjung sudah tidak bisa menutupi fakta apabila E pernah melahirkan pada 12 tahun lalu.
"Itu hasil hubungan sama bapak kandungnya 12 tahun lalu.
"Makanya sempat diusir sama warga, sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," jelasnya.
Ia mengatakan hasil hubungan terlarang antara E dengan bapak kandungnya itu lalu diadopsi oleh warga Semarang.
Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang yang saat ini sudah kelas 5 SD.
Bahkan warga sempat melihat dalam waktu yang belum lama ini, E sempat terlihat gemuk.
Warga menduga E kembali hamil.
"Belum terlalu lama, gemuk banget badannya," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Rudi Pria Purwokerto Inses dengan Anak, Punya 3 Istri, Lakukan Hubungan Terlarang di Gubug
(*)
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ayu Wulansari K |