Polisi akhirnya menghentikan kegiatan tersebut agar tidak ada korban lebih banyak lagi.
"Korban sudah membaik.
Tidak ada yang meninggal dunia.
Kondisi korban semuanya sudah sehat.
Ada korban empat orang, satu orang ibu-ibu dewasa, dan tiga anak-anak.
Yang dua sudah diperbolehkan pulang," ucapnya.
Satreskrim Polres Pekalongan Kota akan meminta keterangan pada pengusaha batik yang menggelar kegiatan.
Lurah Jenggot Muhammad Fatoni juga mengatakan, pihaknya bersama polisi sudah meminta pembatalan acara kepada pemilik hajat.
Namun yang bersangkutan menolak dan tetap melaksanakan keinginannya untuk menebar uang sebagai bagian dari tradisi atau adat.
"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya aksi tebar uang oleh Romadhon (37), pengusaha batik.
Namun hasil koordinasi antara kelurahan, polsek, dan Koramil mengalami jalan buntu."
"Pihak yang punya hajat tetap bersikukuh melaksanakan tradisi sebar uang," katanya.
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain