"Atas perintah Kapolri, Divhubinter berhasil mengungkap kasus TPPO di Dubai bersama Kepolisian Dubai dan Polda Jabar serta Polres Cianjur dan KBRI Dubai," katanya, Rabu (12/7/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Wartakotalive.com
"Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang baik, PMI (Pekerja Migran Indonesia) atas nama Saudari Ida dan Sri Pujayanti berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai," lanjutnya.
Kasus itu terungkap usai keluarga Ida melapor ke Polres Cianjur, Selasa (4/7/2023).
Salah satu korban bahkan membuat pernyataan dan mengunggahnya ke media sosial (medsos).
Pihak kepolisian akhirnya bergerak mengusut laporan tersebut.
Polres Cianjur di waktu bersamaan juga meringkus agen sponsor lapangan yang bertugas merekrut dan memberangkatkan kedua korban secara ilegal.
Dari hasil koordinasi serta pertukaran informasi yang dilakukan Polri dan Kepolisian Dubai, tersangka ditangkap pada Senin (10/7/2023).
Lebih lanjut, Krishna menuturkan korban dibebaskan serta dilakukan pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian.
"Kepolisian Dubai telah menemukan dan menangkap tersangka yang diduga sebagai penjual PMI tersebut beserta korban-korban lainnya," tuturnya.
Saat ini korban atas nama saudari Ida telah diamankan di shelter Kepolisian Dubai," ungkapnya, dikutip jatim.tribunnews.com.
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | TribunJatim |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Novita |