“Ini yang kami pertanyakan. Kenapa justru hasil yang sudah ditandatangani dr Hartati Abdurajak (dr RSUD CB) bahwa yang bersangkutan telah memenuhi standar pada 7 Juni 2023,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Bachtiar, tidak ada alasan untuk menggugurkan Nanda Maulidya.
“Prinsipnya tidak ada alasan menggugurkan Nanda Maulidya karena hasil MCU-nya jelas,” ujarnya.
“Sehingga kami bersikeras memperjuangkan, apa yang semestinya menjadi hak dia,” kata Bachtiar menambahkan.
Dengan hal tersebut, dia mendesak Dispora Ternate dan Maluku Utara melayangkan surat dan pemohonan ke BPIP untuk meninjau kembali keputusan Paskibraka 2023 asal Provinsi Malut.
“Permasalahannya SK dan MCU sudah ada. Tetapi digugurkan dengan alasan MCU lagi. Menurut kami ini alasan yang dibuat-buat BPIP,” jelasnya.
“Karena dalam hal ini ada administrasi cacat, yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujarnya menambahkan.
Atas hasil tersebut, Nanda Maulidya mengaku kecewa dengan keputusan BPIP yang menggugurkan dirinya 2 hari jelang pemberangkatan diklat.
Menurutnya, masyarakat sudah mengetahui dirinya akan mewakili Provinsi Malut pada Upacara HUT RI ke-78 di Istana Negara.
“Saya sangat kecewa, kenapa tiba-tiba digantikan H-2 sebelum keberangkatan,” katanya.
“Padahal saya sudah berusaha keras, untuk mendapatkan posisi ini,” jelasnya menambahkan.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Bangkapos.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Citra Widani |