Manajemen Pandawa Water World, Neni, mengatakan, karyawan Pandawa tetap beroperasional seperti biasa.
Menurutnya sampai dengan saat ini tidak ada perubahan operasional.
"Sampai saat ini operasional tetap normal tidak ada perubahan," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Kamis (27/7/2023).
Saat ditanya soal papan penyitaan yang terpasang di kompleks Pandawa Water World, menurutnya sudah ada yang mengurusi, karyawan tidak mengetahui secara pasti.
Selain Pandawa Water World dan Hotel Brothers, plang penyitaan aset dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terpasang di area kawasan Benteng Vastenburg Solo.
Setidaknya ada enam papan penyitaan yang terpasang di kawasan Benteng Vastenburg.
Dua papan berwarna merah muda itu terpasang di sisi utara kawasan Benteng Vastenburg.
Dua lainnya terpasang di sisi Timur benteng, satu terpasang di depan pintu Benteng bagian Timur dan satu di sisi Selatan.
Dalam papan itu bertuliskan 'Tanah dan Bangunan ini beserta isinya telah disita eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan akan dilelang oleh PPA Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, penyitaan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI nomor 2937 K/Pid. Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Nomor: Prin-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021.
Dalam papan penyitaan ini juga terdapat tulisan yang menyatakan penyitaan aset dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputra.
Artikel ini telah tayang di laman TribunTrends dengan judul: SOSOK Benny Tjokro Terpidana Seumur Hidup Korupsi Jiwasraya Senilai Rp 16 T, Asetnya 'Menggila' (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan