Sebulan kemudian, korban menyusul dari Jawa dan juga tinggal di Dumai.
"Selang sebulan korban menyusul pelaku dan anak-anaknya ke Dumai," ucapnya, dikutip dari Tribun Jambi.
"Jadi pelaku dan korban ini merupakan pasangan duda anak satu dan janda anak satu yang sudah menikah," imbuh Sunan.
"Jadi anak kandung korban ini pelaku perempuan dan anak laki laki merupakan anak tiri korban," lanjutnya, Senin (28/8/2023).
Menurut Sunan Hariono, kedua anak tersebut tidak sekolah.
Sementara sang ayah dan korban berjualan bakso.
Selama tinggal bersama, korban dan suaminya kerap bertengkar.
Bahkan Sunan Hariono mengaku, sempat diminta suami korban untuk menasihati korban.
"Saya pernah mendatangi mereka untuk menjadi penengah agar rumah tangganya kembali harmonis," ujarnya.
"Bahkan saya menasehati mereka itu pada 22 Agustus 2023 sambil menyerahkan dokumen kependudukan mereka yang telah siap," imbuhnya.