Kedua anak di bawah umur tersebut diamankan saat polisi menangkap Mami Icha di kawasan Jakarta Pusat.
Dari pengakuan korban, terungkap bila mereka masuk ke dunia prostitusi tersebut karena alasan ekonomi.
"Anak Korban SM (14) baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak Korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar R p6 juta rupiah," kata Ade.
Selanjutnya, untuk anak korban berinisial DO (15) mempunyai alasan yang sama yakni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"DO (15) baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar 1 juta rupiah oleh tersangka FEA," ungkapnya.
Saat ini kedua korban, kata Ade, sudah ditangani Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta dan dikembalikan ke orang tuanya.
Sementara Mami Icha kini dijerat Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76I jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Siapa Mami Icha, Kabarnya Pasang Tarif Jual Kegadisan ABG Rp8 Juta, Begini Pengakuan Para Korban,
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti
Source | : | Bangkapos |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |