"Jadi memang sempat ada percekcokan antara Y (Yosef) dengan korban ibu Tuti dengan tersangka M (Mimin) ini," sambungnya.
Sebelumnya Yosef menjabat ketua di yayasan ini sedangkan Mimin menjadi bendaharanya.
Kini yayasan tersebut diketuai oleh Yoris, sedangkan bendahara diduduki oleh Tuti, dan Amalia menjadi sekertaris.
"Kalau masalah yayasan, (korban) pernah beberapa bercerita. Cuma detailnya seperti apa memang tidak disampaikan," kata Ahid.
"Beberapa kali korban bercerita bahwa ada masalah pertengkaran disebabkan masalah yayasan," sambungnya.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | TribunJabar,TribunTrends.com |
Penulis | : | Annisa Marifah |
Editor | : | Silmi |