Izal menggunakan kantong sampah hitam sebagai alat pelampung, laporan ini dikutip dari laporan pengadilan melalui channelnewsasia pada Jumat, (3/5/2023).
Setelah sampai Pulau Ubin, Izal beristirahat selama setengah jam sebelum melanjutkan berenang menuju Pantai Changi.
Dia memasuki Singapura tanpa terdeteksi dan tetap berada di Singapura secara ilegal selama sekitar 10 bulan hingga 23 Oktober kemarin.
Dia ditangkap oleh petugas ICA Singapura di Woodlands Road ketika dia tidak dapat memberikan bukti apa pun yang menunjukkan bahwa dia tinggal secara sah di Singapura.
Dia dirujuk ke cabang investigasi ICA dan sidik jarinya ditelusuri ke seseorang yang memiliki "catatan buruk" atas nama Muhammad Izal.
Sebagai mitigasi, Izal pun mengaku menyesali perbuatannya, dan mengaku mencari pekerjaan di Singapura demi anak dan orang tua yang sakit.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul WNI Berenang Pakai Plastik Sampah dari Malaysia ke Singapura Demi Kerja Ilegal, Berakhir Dicambuk
(*)
Mendadak Catwalk, Fitri Tropica Bangga Berhasil Ajak sang Suami Tampil Jadi Model
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |