Lalu korban menanyakan utang pelaku sebesar Rp 4 juta. Korban sendiri diketahui memiliki usaha simpan pinjam uang.
Baca Juga: Perkara Belum Bayar Utang Rp 150 Ribu, Pria di Riau Jadi Korban Pembacokan hingga Alami Luka Berat
“Korban ini sering menghubungi pelaku untuk segera membayarkan tanggungannya atau utangnya,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Awalnya pelaku merespon penagihan dengan biasa saja. Hingga pada titik, ada perkataan korban yang memancing amarah pelaku.
“Korban juga sempat menyampaikan 'Wong istrimu umroh saja bisa, masak bayar utang gak mampu, jual saja istrimu untuk bayar utangmu',” lanjut Kapolres.
Selain itu, kata Kapolres, pelaku juga tersinggung kepada korban karena melibatkan orang lain yang diminta untuk menagih utang ke pelaku.
“Jadi, korban menyuruh orang lain yang juga masih satu desa untuk menagih uangnya ke pelaku,” sambung Bayu, sapaan akrab Kapolres.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku langsung menyerang dengan pisau di ruang tengah. Dan tusukan pertama mengenai punggung korban.
Korban sempat melawan hingga tangannya terluka. Selain itu perlawanan korban membuat gagang pisau dapur patah.
Korban yang berlari masih ke kamar mandi, dikejar oleh pelaku dan punggungnya ditikam sebanyak dua kali.
“Di kamar mandi, kepala korban juga sempat diceburkan ke dalam bak kamar mandi, hingga kemudian korban meninggal dunia akibat pendarahan luka tusuk yang mengenai selaput jantung dan rongga dada," terang Kapolres.
Sebelum meninggalkan korban dalam kondisi meninggal, pelaku juga mencuri 2 handphone, 4 cincin emas dan uang senilai Rp 1 juta milik korban serta mencuri jaket milik korban.
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Nesiana |