Melihat hebohnya kasus dugaan sekte pengabdi setan di Malang, pihak Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan.
Melansir Surya Malang, polisi kini sudah melakukan pengumpulan data dan analisis video yang beredar.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan metode digital forensik.
"Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman melalui digital forensik."
"Terkait beredarnya video (video pengakuan adanya sekte pengabdi setan) tersebut," ujar Danang Yudanto, Rabu (17/1/2024).
Menurut penjelasan Danang Yudanto, metode digital forensik merupakan langkah yang dilakukan untuk mengidentifikasi konten video yang beredar.
"Digital forensik dilakukan untuk mengetahui metadata terkait konten sekte pengabdi setan itu."
"Terkait bagaimana konten itu, dibuat dimana, dan kapan dibuatnya," tandasnya.
(*)
Source | : | Tribun Style,Surya Malang |
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |