Kisah Lainnya: Sakit Hati, Seorang Pemuda Perkosa dan Aniaya Mantan Pacar
Dilansir dari Kompas.com, RE (22), seorang pekerja restoran di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi korban pemerkosaan oleh mantan pacarnya, DRS (22), yang juga melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.
Hubungan antara DRS dan RE dimulai pada November 2021, namun baru-baru ini korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan mereka secara sepihak.
“Sebenarnya saat itu hubungan kami belum selesai, tapi dia menjalin hubungan lagi dengan mantannya. (Cemburu) iya,” kata DRS, Rabu (31/1/1024)
Pelaku, DRS, ditangkap di rumahnya di Panjatan, Kulon Progo, setelah peristiwa tragis ini terjadi.
Insiden dimulai ketika DRS mengunjungi rumah kos korban pada 22 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, DRS menemukan RE sedang mandi dan secara paksa menyeretnya keluar, kemudian melakukan pemerkosaan di lantai.
Tidak hanya sampai di situ, DRS juga melakukan kekerasan terhadap mantan pacarnya di kamar mandi dengan cara membenturkan tubuh RE ke dinding berulang-ulang.
“Korban jatuh dan saat mau berdiri, pelaku menendang ke arah selangkangan dan mengakibatkan memar di tubuh korban,” kata Kapolsek Temon, Komisaris Polisi Tjatur Atmoko.
Korban mengalami trauma yang membuatnya berdiam diri selama berhari-hari.
Akibat tekanan dari teman-temannya yang mengetahui peristiwa ini, RE akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi pada 5 Januari 2024.
DRS sendiri menolak klaim bahwa ia melakukan pemerkosaan dan kekerasan, mengklaim bahwa itu hanya percobaan pemerkosaan dan kecelakaan tidak sengaja di kamar mandi yang sempit.
Meskipun demikian, polisi menyelidiki kasus ini dan menemukan bukti awal yang cukup untuk menangkap DRS.
(*)
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam, Bantah Ratna Sarumpaet Lakukan Penggelapan Warisan, Begini Penjelasannya
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |