Namun, sejak usia AS 7 tahun pasangan ini memilih bercerai dan menitipkan sang anak kepada buyutnya.
Keduanya memilih pergi dan merantau untuk bekerja.
Asmawi memilih bekerja di Bekasi dan Erika menjadi Pekerja Migran Indonesia atau TKW di Taiwan.
Hal ini membuat kedua orang tua AS tak lagi mengurus dan memantau keadaan sang anak.
"Jadi anak ini tinggal sama buyutnya di sana," ujar Asmawi.
Ayah korban mengaku baru mengetahui kejadian ini saat ada tetangga yang melaporkan kepadanya.
Para tetangga yang sudah tak tega melihat kondisi AS akhirnya memilih melaporkan kejadian ini.
Mendengar kabar mengenaskan ini, Asmawi memilih pulang dan mengamankan sang anak.
"Ibunya (mantan istri) juga meminta agar anak dirawat dulu di sini, asal jangan di sana (rumah buyutnya)," paparnya.
Akibat kejadian yang menimpa AS, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Indramayu mendatangi korban.
Koordinator LPAI Indramayu, Lubis mengungkap rasa keprihatinannya atas kejadian yang menimpa bocah 10 tahun ini.
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Mardyaning Christ Cahyarani |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |