LPAI setempat berjanji akan akan melakukan pendampingan kepada korban.
"Insya Allah kita akan melakukan pendampingan," ungkap Lubis.
Lubis juga mengungkap kondisi AS kini mengalami trauma dan hanya bisa terdiam saat diajak berbicara.
"Korban sendiri saat ini kondisinya masih merasa sakit akibat luka melepuh," papar Lubis.
Sementara itu dikutip dari laman Kompas.com, peristiwa serupa juga pernah terjadi di Lumajang, Jawa Timur.
Pada peristiwa kali ini menimpa bocah berusia 6 tahun.
Korban yang berinisial MWS menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Korban mendapatkan luka parah pada sekujur tubuhnya usai disiram air panas oleh ayah kandungnya.
Beruntung korban bisa segera dilarikan ke RSUD setempat untuk mendapatkan perawatan.
(*)
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Mardyaning Christ Cahyarani |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |