Grid.ID - Terkuak gaji dan tunjangan calon suami Ayu Ting Ting, Lettu Muhammad Fardhana yang berprofesi sebagai TNI.
Tak main-main, gaji dan tunjangan calon suami Ayu Ting Ting rupanya cukup fantastis.
Lantas berapakah gaji dan tunjangan calon suami Ayu Ting Ting?
Seperti diketahui, pedangdut Ayu Ting Ting baru saja dilamar oleh seorang pria bernama Muhammaf Fardhana.
Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana menggelar lamaran pada Minggu (04/02/2024).
Bukan orang sembarangan, Muhammad Fardhana adalah anggota TNI AD berpangkat Letnan Satu (Lettu).
Ayu Ting Ting dilamar anggota TNI, netizen langsung penasaran dengan gaji calon suami sang pedangdut.
Diilansir dari Tribunnews.com, gaji seorang prajurit TNI AD telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024.
PP Nomor 6 Tahun 2024 mengatur besaran gaji prajurit TNI yang terbaru setelah ada keputusan naik 8 persen per 2024.
Dalam aturan itu, gaji TNI dibedakan berdasarkan golongan/kepangkatan mulai dari golongan I Tamtama hingga golongan IV Perwira Menengah dan Perwira Tinggi serta Masa Kerja Golongan (MKG).
Seperti diketahui, calon suami Ayu Ting Ting berpangkat Lettu, maka ia termasuk dalam golongan III Perwira Pertama.
Source | : | Kompas.com,tribunnnews.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |