Warga sekitar yang menjadi geger, kemudian segera menghubungi Polsek Kota Raja," papar Kapolresta.
Baca Juga: 5 Shio Paling Suka Ngajak Deep Talk Pas Konflik, Pantang Diam-diaman dan Gosipin Orang di Belakang
Atas kejadian tersebut, penyidik telah memeriksa beberapa saksi, yaitu RRAM dan EHM serta EJM.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk secepatnya mengetahui penyebab kematian korban, dan jenazah korban telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully untuk dilakukan visum," ujarnya.
Sayangnya, belum diketahui motif pelaku melakukan hal itu.
Untuk diketahui, suami YIT telah meninggal dunia.
Dalam keseharian, korban tinggal bersama dengan anak kandungnya, yaitu EJM dan RRAM.
Menurut keterangan warga, EJM sedang dalam keadaan sakit gangguan mental.
Kisah Lainnya: Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak
Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, insiden pembunuhan Ginanjar (30) oleh ES, seorang bos madu dari Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terjadi karena motif dendam.
Dilansir dari Kompas.com, ES merasa berutang kepada korban, yang sebelumnya merupakan karyawannya dan juga seorang penjual madu.
Dalam kronologi kejadian, ES awalnya menagih utang kepada Ginanjar, namun pertemuan tersebut berujung pada pertengkaran. Selain itu, ES mengklaim bahwa Ginanjar telah meracuni ikan hias miliknya hingga mati.
Meskipun merasa kesal dan marah, ES merasa takut akan kemampuan ilmu kebal yang dimiliki oleh Ginanjar. Namun, rasa keberanian ES muncul setelah dia mengajak dua rekannya, AS dan AL, untuk membantu dalam eksekusi terhadap Ginanjar.
ES meminta AS untuk memancing Ginanjar ke lokasi eksekusi dengan berpura-pura sebagai pembeli madu. Pada Senin (23/3/2024) dini hari di Tanara, Kabupaten Serang, Banten, korban akhirnya ditemukan tewas dengan luka bacok dan tusukan.
Untuk menghilangkan bukti-bukti, ES membuang senjata tajam dan barang-barang milik korban ke laut di Pulau Cangkir, Tangerang. Setelah itu, ES melarikan diri ke kampung halamannya. Namun, petugas berhasil melacaknya dan menangkapnya di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (26/3/2024).
Sementara itu, tersangka lainnya, AS, juga berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di Kalodran, Kota Serang, pada hari yang sama. Saat ini, Tim Resmob Polres Serang masih melakukan pengejaran terhadap tersangka AL yang masih melarikan diri.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |