Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Seorang sopir ojek online terlibat pemeriksaan terhadap penumpangnya.
Ia memeras uang senilai Rp 100 juta dan memaksa penumpang untuk segera mentransfer ke rekeningnya.
Dilansir dari Kompas.com, diketahui pelaku berinisial M (30) seorang sopir Grab.
M memeras penumpangnya dengan cara mengancam dan memaksa untuk mentransfer ke rekeningnya,
Jumlahnya pun tak main-main, ia meminta uang sebanyak Rp 100 juta.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes (Pol) M Syahduddi.
Pelaku diketahui membawa korbannya jauh dari tempat tujuan.
Setelahnya pelaku menyodorkan korban dengan ponsel yang bertuliskan nomor rekeningnya.
"Setelah ketahuan membawa korban menjauh dari tempat tujuan, sopir ini langsung menyodorkan handphone-nya ke korban," ujar Syahduddi.
"Sambil dia meminta dan memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang," tambahnya.
Rp200 Ribu Jadi Mahar Nikah Nissa Sabyan dan Ayus, Ada 1 Lagi Mas Kawin yang Diberikan, Apa?
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Ines Noviadzani |
Editor | : | Nesiana |