Grid.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tegas akan memblokir aplikasi Temu asal China.
Temu merupakan platform marketplace lintas negara asal China, yang jika di Indonesia mirip dengan layanan Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dkk.
Melansir Tribun Bisnis, Jumat (4/10/2024), Temu menggunakan metode penjualan langsung dari pabrik ke konsumen.
Menurut laporan, hingga saat ini Temu telah berada di 58 negara.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan segera memblokir aplikasi tersebut dalam waktu dekat.
"Pasti dong (diblokir). Kalau dilarang, pasti diblokir," kata Budi Arie saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, seperti dikutip dari Kompas.com.
Budi Arie juga mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan UMKM.
"Kami anggap platform atau PSE itu (Temu) tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan di Indonesia sehingga harus kami blokir. Secepatnya!" kata Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Prabu Revolusi mengatakan, Kominfo sendiri sudah memiliki mekanisme take down dan blokir aplikasi.
"Itu prosesnya tidak lama. Platform juga akan mengikuti," kata Prabu menambahkan.
Baca Juga: Video Kasus Perundungan Anak Vincent Rompies Masih Beredar di Medsos, KPAI Minta Kominfo Take Down
Nantinya, aplikasi Temu yang ada di Google Play Store dan AppStore di Indonesia tidak akan bisa di-download.
Sulit Ceraikan Erin Taulany? Permohonan Talak Andre Taulany Sampai Ditolak 2 Kali oleh Hakim, Ini Penyebabnya: Tidak Terbukti
Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |