Grid.ID - Cryptocurrency, atau mata uang kripto, adalah bentuk uang digital yang menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat dan mengamankan transaksi.
Berbeda dengan mata uang konvensional, seperti rupiah atau dollar, yang dikontrol oleh pemerintah dan bank sentral, cryptocurrency bersifat desentralisasi. Artinya, tidak ada satu pihak yang mengendalikannya.
Dari segi biaya, transaksi menggunakan cryptocurrency cenderung jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya transfer bank internasional yang biasanya lebih mahal.
Transparansi dan keamanan juga menjadi nilai tambah karena semua transaksi dicatat dalam blockchain yang dapat diakses oleh siapa saja, sehingga sangat sulit untuk dimanipulasi.
Saat ini, ada ribuan cryptocurrency yang beredar. Namun, dua jenis koin yang populer di kalangan investor adalah XRP dan Shiba Inu (SHIB). Mari mengenal dua jenis koin kripto populer tersebut.
XRP
XRP adalah mata uang digital yang dikembangkan oleh perusahaan teknologi keuangan bernama Ripple.
Koin ini dibuat untuk mempermudah dan mempercepat transaksi keuangan, terutama dalam pengiriman uang antarnegara.
Misalnya, ketika seseorang ingin menukar rupiah ke dollar Amerika Serikat (AS). XRP bisa digunakan sebagai jembatan untuk mempercepat durasi pengiriman uang dan mengurangi biaya yang biasanya dikenakan oleh bank.
Keunikan lainnya, XRP tidak menggunakan blockchain seperti Bitcoin atau Ethereum.
Sebagai gantinya, XRP menggunakan teknologi Ripple Protocol Consensus Algorithm (RPCA), yang memungkinkan transaksi diproses lebih cepat dan tidak membutuhkan proses penambangan seperti Bitcoin.
Baca Juga: Rambutmu Rontok? Tak Perlu Khawatir, 5 Bahan Alami Ini Bisa Mengatasinya Lho!
Penulis | : | Yasmin FE |
Editor | : | Sheila Respati |