Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID - Squat jump adalah salah satu gerakan olahraga yang dilakukan dengan posisi awal tubuh berdiri dan kaki dibuka lebar.
Kemudian, tangan diletakkan di belakang kepala, lalu sedikit melompat dengan mendarat pada posisi setengah jongkok, hingga lutut tertekuk dan tidak melebihi jari-jari kaki.
Squat jump biasanya dilakukan sebagai bagian dari pemanasan atau untuk mengencangkan otot bagian bawah tubuh.
Meski terlihat menyehatkan, namun siapa sangka gerakan bagian dari olahraga ini mengancam masa depan seorang siswi di Jawa Timur.
Hal ini seperti dilansir Grid.ID dari Surya.co.id. seorang siswi kelas XI SMA di Kabupaten Mojokerto, mengalami cedera parah pada syaraf tulang belakang.
Cedera itu didapati setelah gadis belia itu diberi hukuman melakukan squat jump.
BACA JUGA: Kisah Pilu Dadan Tarjiwo, Bocah 4 Tahun yang Alami Lumpuh dan Gizi Buruk
Siswi bernama Mas Hanum Dwi Aprilia itu bahkan sampai tidak bisa berjalan dan berpotensi mengalami kelumpuhan.
Untuk menggerakkan kedua kaki dan memiringkan badan, kini dia harus dibantu orang lain.
Korban yang juga merupakan santri Pondok pesantren Al-Ghoits, Kabupaten Mojokerto tersebut menerima hukuman sebanyak lebih dari 120 kali squatt jump saat mengikuti kegiatan di sekolahnya.
Saat ini korban terbaring lemah di kamar perawatan pengobatan tradisional Sangkal Putung Umi-Abi di Dusun Jarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/7/2018).
Chandrika Chika Belum Minta Maaf Usai Diduga Aniaya Yuliana Byun, Sang Ayah Datangi Korban