Usai hukuman dilakukan, seorang dokter memeriksa untuk memastikan bahwa para paedofilia itu telah tewas.
(Baca Juga: Bahaya! 10 Penyakit Ini Bisa Merenggut Nyawa dalam Waktu 24 Jam!)
Seakan belum cukup mengerikan dijatuhi hukuman mati di depan umum, mayat para pelaku kemudian digantung dengan menggunakan sebuah Derek.
Ketiga mayat itu dibiarkan tergantung di udara selama beberapa jam.
Tujuannya, mereka dijadikan sebagai peringatan kepada orang lain yang berpikir untuk melakukan tindakan serupa sebagai paedofilia.
Tidak pelak lagi para penonton memotret mayat-mayat itu dengan ponsel mereka.
Dilansir dari Mail Online, Kamis (9/8/2018), Yaman adalah negara yang paling teratas di dunia sebagai dalam hal hukuman mati bagi pelaku kejahatan, termasuk pembunuhan, pemerkosaan, dan terorisme.
(Baca Juga: Kisah Pilu! Jalani Persalinan dengan Forsep, Kepala Sang Bayi Terputus)
Hukuman mati secara teori dapat juga digunakan dalam kasus-kasus yang bertentangan dengan ajaran Islam atau ‘Hudud’ dibawah hukum Syaria.
Contoh kasus itu, seperti perzinahan, perilaku seks menyimpang, sodomi, pelacuran, fitnah, dan perilaku mudarat.
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |