Semua hukuman dilakukan dengan cara dilempari batu, digantung, dan dipenggal juga diperbolehkan dalam peraturan di Yaman.
Sekitar 50 negara di dunia masih menjalankan hukuman mati, sementara Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara G7 yang menjalani.
Belum lama ini di Arab Saudi seorang pria dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang wanita.
Pelaku yang berasal di Myanmar itu dipenggal, kemudian mayatnya dipamerkan.(*)
Artikel ini pernah tayang di Intisari.grid.id dengan judul
"Mengerikan, Tiga Paedofil Ini Dihukum Mati Kemudian Digantung di Sebuah Derek"
Arbani Yasiz Bongkar Pengalaman Syuting di Bangunan Angker untuk Film 'Pabrik Gula'
Penulis | : | None |
Editor | : | Nailul Iffah |