Grid.ID - Seorang pria bernama Farid menjadi pelaku pencabulan seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP.
Tidak hanya mencabuli, pelaku juga merekam dengan ponselnya apa yang sedang ia perbuat kepada korban.
Setelahnya pelaku menyebarluaskan video tersebut ke media sosial.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/8), awal kejadiannya Farid berkenalan dengan korban berinisial GSP (13) melalui media sosial Facebook pada Februari 2018 lalu.
BACA : Terkuak, Pelaku yang Membakar Hidup-hidup Ferin Anjani Rupanya Punya Perilaku Seks Menyimpang
Mereka berdua kemudian saling chattingan melalui WhatsApp.
Namun saat komunikasi itulah Fardi sering mengirim gambar dan video khusus dewasa kepada ponsel korban yang masih dibawah umur.
"Saat komunikasi, yang bersangkutan juga sering mengirim gambar dan video tak senonoh kepada korban," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/8).
Farid sengaja mengirimi gambar dan video khusus dewasa kepada korban supaya mau diajak berhubungan intim dengannya.
Bujuk rayu Farid berhasil, korban kemudian diajaknya ketemuan dan dibawa ke rumah Farid di kawasan Sukasari.
Saat berada di rumah Farid itulah korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim.
BACA : Ramai di Media Sosial, Pegadaian Terima Tupperware Untuk Digadaikan
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |