Kedua, jika jalan di depan pengemudi ada halangan maka wajib berhenti untuk mendahulukan kendaraan dari arah berlawanan.
Ketiga, jika berada di jalan menanjak, pada pasal 111 menerangkan bahwa pengemudi wajib mendahulukan kendaraan yang menanjak dibandingkan yang menurun.
Etika Membunyikan Klakson
BACA JUGA: Sudah Dicor, Begini Modus Maling Besi Gorong-Gorong Underpas Kuningan
Klakson pada kendaraan diciptakan untuk memberi isyarat atau tanda.
Namun ternyata membunyikan klakson memiliki etika tertentu.
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Violina Angeline |