1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
Baca Juga : Omas Tolak Tawaran Syuting Ke Lima Negara, Loh Kok?
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Baca Juga : Setelah Apartemen, Denada Kembali Jual Rumahnya di Jakarta
Persiapkan diri dengan berlatih tes yang diujikan
Sebagaimana diketahui, kamu harus melalui dua tes dasar pada proses penyeleksian CPNS yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelaksanaan tes tersebut menggunakan sistem online, yaitu Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Termasuk mengetahui nilai passing grade yang ditetapkan.
Untuk dapat mengikuti tes selanjutnya, para pelamar diharuskan melewati nilai ambang batas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD.
Baca Juga : Tulis Caption Romantis, Darius Sinathrya Sukses Bikin Baper Netizen
Setelah mempersiapkan semuanya, hal utama yang perlu dilakukan adalah berdoa. Selamat mencoba!
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Twitter,BKN |
Penulis | : | Novita Desy Prasetyowati |
Editor | : | Deshinta Nindya A |