"Dari 6 orang ini dilihat dari usia, 1 dewasa dan 5 orang anak-anak. Yang di bawah umur rata-rata 17 tahun sedang dewasa umurnya 21 tahun," tuturnya.
Fakta yang tak kalah mengejutkan lainnya, yakni empat orang di antaranya bahkan duduk di bangku sekolah SMA.
"Empat orang masih pelajar SMA," Kombes Pol Irman Sugema menambahkan.
Mengingat sebagian pelaku yang baru saja ditangkap masih di bawah umur sehingga mereka nantinya akan dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Baca Juga : Percakapan Terakhir Haringga Sirla di Instagram Sebelum Ajal Menjemput
"Yang bawah umur nanti kami titipkan ke Bapas. Proses pemeriksaan di bawah umur tentu lebih cepat dibanding dewasa," jelas Irman.
Keenam pelaku pengeroyokan Haringga Sirila yang baru saja ditangkap kepolisian Kota Bandung tersebut diketahui memiliki peran berbeda-beda dalam insiden yang menyebabkan suporter Persija Jakarta tersebut meninggal.
Source | : | tribunnews,kompas |
Penulis | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |