Harga satu blangko e-KTP ini dipasarkan seharga Rp 150.000 untuk blangko e-KTP bekas dan seharga Rp 200.000 untuk yang baru.
Salah satu penjual blangko e-KTP berinisial AN mengaku mendapat blangko dari salah satu perusahaan percetakan.
“Untuk lokasinya, tidak bisa saya sebutkan, karena ini ‘rahasia negara’”, ujar AN.
Baca Juga : Sudah 17 Tahun, Cassandra Lee Enggak Sabar Punya KTP
Ia juga mengaku bahwa tidak sembarang orang bisa beli di percetakan tersebut, harus ada dasar saling percaya.
Dari AN, tim Kompas memeroleh satu keeping blangko e-KTP baru yang ia jual seharga Rp 200.000.
AN meyakinkan bahwa blangko tersebut adalah asli dan terdapat chip di dalamnya.
Dilihat dari penampakannya secara kasat mata, blangko tersebut memang nampak asli karena juga terdapat hologram di lembar muka blangko.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,medan.tribunnews.com |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |