Korban dari sindikat ini adalah calon pendaftar seleksi yang berinisial REP.
(BACA JUGA : Tepok Jidat! Wanita Ini Minum Sperma Tiap Hari, Setelah Lebih Dari Setahun Hasilnya Bikin Merinding)
(BACA JUGA : Kejadian Deh! Syifa Adik Ayu Ting Ting Laksanakan Meet and Great, Netizen Bilang Kok Kaya Gitu Fansnya)
Proses pembayaranpun terbagi menjadi 2 kali, yakni 70% dan berikutnya 30%.
Pembaran 70% dari Rp 525 juta itu dilakukan setelah korban (REP) lolos tes psikologi.
Usai Buat Gaduh, Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Datangi MA untuk Minta Maaf