Pembayaran sisanya yang 30%, nanti ketika REP sudah dinyatakan lolos sebagai anggota Polri.
Orang tua REP yang sangat ingin anaknya jadi polisi, mnyanggupi hal tersebut.
Untuk pembayaran awalnya, pada 1 Maret 2017 keluarga
korban mentransfer dana sebesar Rp 200 juta.
Lalu berikutnya setelah menjual sawah, korban menyetorkan Rp 180 juta.
Setelah uang sudah masuk ke MJ Rp 380 juta lalu disimpan di rekening BRI, REP yang mendaftarkan calon polisi dari Polres Nganjuk tidak bisa mendapat nomor.(*)
(Berita ini dipubilkasikan oleh SURYA.co.id dengan judul "http://surabaya.tribunnews.com/2017/05/19/makelar-calon-polisi-terkena-operasi-tangkap-tangan-calon-bintara-dibanderol-rp-525-juta?page=all")
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan