"Wahai para rentenir online, kita bertemu nanti di alam sana," tulisnya.
Di akhir surat tersebut ada permintaan terakhir dari supir tersebut.
Korban menuliskan permintaan terakhirnya kalau dirinya meminta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK agar memberantas praktik tersebut.
Menanggapi permintaan terakhir tersebut, pihak OJK berikan responnya.
Pihak OJK melalui Satgas Waspada Investasi menyatakaan sedang melakukan pendalaman kasus ini.
Pihaknya diketahui sedang mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut.
Source | : | Kompas.com,grid.id,Warta Kota |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |