Jika tak ada aral melintang, rencananya minggu depan sidang pertama permohonan adopsi Betrand Peto akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagian besar masyarakat, masih sering keliru dalam membedakan antara hak asuh anak dengan adopsi.
Biar nggak salah lagi dalam membedakan hak asuh anak dan adopsi, yuk simak penjelasan dari salah seorang komisioner KPAI.
Dilansir Grid.ID dari tayangan STAR UPDATE yang diunggah kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Kamis (26/9/2019), salah satu komisioner KPAI, Rita Pranawati mengatakan pengangkatan anak adalah pengalihan pengasuhan anak secara permanen
"Kita punya Undang-Undang, aturan pemerintah terkait dengan pengangkatan anak,"
"Ada aturan tersendiri, harus diingat bahwa pengangkatan anak itu adalah pengalihan pengasuhan anak secara permanen," kata Rita Pranawati, salah satu komisioner KPAI.
Source | : | YouTube,Grid.ID |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |