Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Ramadhan 2020 akan segera berakhir.
Bagi para pekerja, di Ramadhan 2020 tentu ada yang ditunggu-tunggu. Yup! THR Ramadhan 2020!
Bagi sebagian besar orang yang bekerja, Tunjangan Hari Raya tentu dinanti-nanti pada momen seperti ini. Termasuk para PNS, TNI, dan Polri.
Mengingat adanya pandemi, pemerintah pun melakukan kebijakan berbeda terkait THR PNS, TNI, dan Polri, berapa sih besaran THR yang mereka terima?
Baca Juga: Menyandang Status Komedian Termahal, Sule Cerita Masa Sulit Jadi Pedagang dengan Modal 50 Perak
Dilansir dari Kompas, kabarnya THR PNS akan cair pada Jumat (15/4/2020).
Melalui PP Nomor 24 24 Tahun 2020, Presiden Joko Widodo telah menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI, Polri, Pegawai Non Pegawai PNS, dan penerima pensiun atau tunjangan.
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |