Grid.ID - Foto jenazah berbalut daster dan kain kafan belakangan ini menjadi viral di media sosial.
Jenazah tersebut diketahui merupakan pasien suspek Covid-19.
Proses pemakaman pun menerapkan protokol pemulasaraan Covid-19.
Baca Juga: Murah Meriah, Ini Dia Pilihan 5 Foundation Halal di Bawah Rp 100 Ribu
Pada foto tersebut terlihat jenazah seorang wanita yang masih menggunakan pakaian daster yang dibungkus dengan kain kafan di dalam peti.
Dari informasi yang diperoleh, pasien itu dikuburkan sesuai protokol Covid-19 di pemakaman Suka Maju Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, setelah dinyatakan meninggal di RS Sembiring.
Terkait kabar tersebut, Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dijelaskannya, bahwa awal mula pasien ini masuk ke RS Sembiring pada Kamis (23/7/2020) lalu karena historis penyakit jantung.
Namun, pada Jumat (24/7/2020) subuh, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia.
"Tapi (memang) itu belum dipastikan covid-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga kita yang meninggal hasil rapid-nya reaktif," katanya, Minggu (26/7/2020).
Heri Agus menuturkan, karena hasil rapid test reaktif, pihak rumah sakit lalu mengarahkan keluarga agar pemakamannya dilakukan sesuai protokol pemulasaraan jenazah Covid-19.
Meskipun awalnya ada penolakan, namun belakangan keluarga akhirnya menerima dengan kesepakatan penguburan dilakukan di pemakaman keluarga dan tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19.
"Waktu proses pemakaman awal tidak ada masalah. Tapi informasi yang saya diterima dari keluarga bahwa petinya tidak muat, lalu oleh pihak keluarga petinya dibongkar, sehingga nampak lah jenazah yang masih berdaster itu," jelasnya.
Setelah melihat kondisi jenazah, sambung Harry, pihak keluarga beranggapan jika jenazah almarhum belum dimandikan, dan karenanya pemakamannya dianggap tidak sesuai fardhu kifayah Agama Islam.
Jadi, di lapangan, lanjut Harry, setelah ditanyakannya kepada petugas RS Sembiring, petugas itu mengaku jika jenazah sudah dimandikan, dan dia sendirilah yang memandikannya.
"Sehingga keinginan keluarga untuk memandikan jenazah pun saya tolak, dan pemakaman pun tetap dilanjutkan sesuai protokol Covid-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak (sesuai) protokol lagi," pungkasnya mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, viral di medsos jenazah wanita yang masih menggunakan daster yang dibalut dengan kain kafan di liang kubur.
Foto-foto tersebut beredar luas di grup-grup WhatsApp (WA).
Dalam amatan Tribun Medan pada Minggu (26/7/2020), jenazah tersebut berada di dalam peti mati dan sudah berada diletakkan di liang kubur.
Ada bagian jenazah seorang wanita itu terbuka dan terlihat masih mengenakan baju daster.
Terkait beredarnya foto tersebut, Humas RS Sembiring, Sentosa Barus atau yang karib disapa Barus mengatakan bahwa dirinya tidak begitu mengetahui.
"Kalau gambar itu, saya kurang tahu. Tapi memang di hari itu ada pasien yang meninggal. Namun kita tetap melakukan dengan protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan melalui jaringan seluler.
Menurut Barus, pihak rumah sakit sudah memroses jenazah tersebut.
Ia mengklaim kondisi jenazah sudah rapi (proses Fardu kifayah).
"Kalau riwayat sakit pasien saya kurang tahu. Karena dia (almarhum) rujukan. Jadi cuma satu hari di sini," bebernya.
Masih dikatakan Barus, terkait hasil swab untuk pasien tersebut belum keluar.
"Sebelum meninggal dilakukan pemeriksaan. Namun, jenazah kita lakukan sesuai dengan prosedur dan syariat Islam, ditutup rapat dan dipakaikan peti," ucapnya.
Saat disinggung, jenazah yang dikabarkan di lokasi pemakaman umum di kawasan Jalan STM, Barus menuturkan awalnya keluarga almarhumah menolak untuk dimakamkan di kuburan Covid-19.
"Setelah kita beri edukasi dengan penjelasan, akhirnya pihak keluarga mau. Namun, mereka meminta jenazah dimakamkan di kampung halaman pasien," jelasnya.
Untuk menghindari penolakan dari warga, kata Barus, pihaknya juga memfasilitasi dengan tenaga medis untuk pemakaman.
"Kita juga menjaga, bukan apa, karena di pemakaman umum, takutnya warga keberatan. Makanya kami memfasilitasi tenaga medis dilengkapi APD untuk melakukan proses pemakaman," pungkasnya.
Penjelasan MUI
Sekum MUI Sumut Dr Ardiansyah mengatakan, jenazah yang meninggal terpapar Covid-19 diselenggarakan dengan cara khusus sesuai Fatwa MUI No. 18/2020.
"Jadi, penyelenggaraan jenazahnya mengikuti fatwa tersebut. Memang penyelenggaraannya tidak seperti jenazah yang wafat dalam kondisi normal," ujarnya, Minggu (26/7/2020) saat dikonfirmasi Tribun Medan.
Lanjut Dr Ardiansyah, hal ini menjadi keprihatinan tentunya, apalagi dalam kondisi pandemik saat ini.
"Oleh karena itu, mari kita terus berdoa dan terus berdoa memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Dia mengangkat wabah ini dari bumi ini," katanya.
Adapun fatwa MUI tentang pengaturan jenazah yang terpapar Covid-19 yakni:
Adapun Ketentuan Hukum yakni menegaskan kembali ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7 yang menetapkan:
“Pengurusan jenazah (tajhiz al-jana’iz) yang terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19".
Umat Islam yang wafat karena wabah Covid-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, disalati, dan dikuburkan, yang pelaksanaannya wajib menjaga keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan-ketentuan protokol medis.
Pedoman memandikan jenazah yang terpapar Covid-19 dilakukan sebagai berikut:
Adapun pedoman mengafani jenazah yang terpapar Covid-19 dilakukan sebagai berikut:
Pedoman menyalatkan jenazah yang terpapar COVID-19 dilakukan sebagai berikut:
Pedoman menguburkan jenazah yang terpapar COVID-19 dilakukan sebagai berikut:
(mft/t r i b u n-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul HEBOH Jenazah Dikubur Pakai Daster, Lurah Suka Maju Sebut Almarhum Riwayat Sakit Jantung
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |