Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Hukuman mati menjadi hal yang cukup kontroversi terutama di Indonesia.
Namun, bukan berarti hal tersebut tidak pernah terjadi sama sekali.
Slaah satu terpidana mati yaitu Bobby (nama disamarkan), harus menjalani hukuman mati usai merampok dan membuat orang tewas.
Dikutip Grid.ID melalui Intisari Online, Senin (27/9/2021), seorang Jaksa membagikan pengalaman ketika dirinya terlibat proses eksekusi mati Bobby.
Pagi itu, awal Januari 1980 sekitar pukul 04.30 WIB, hari masih gelap dan sepi.
Saat sebagian besar penduduk Kota Pamekasan masih lelap, kesibukan yang menegangkan sudah tampak di penjara yang terdapat di sana.
Karena hari itu merupakan hari terakhir bagi terpidana mati Bobby (nama samaran).
Kimberly Ryder Bongkar Alasan Tak Menyesal Dinikahi Edward Akbar Meski Alami KDRT dan Tak Cukup Dinafkahi
Source | : | Kompas.com,intisari |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nurul Nareswari |