Dalam surat terbuka yang ditulisnya tersebut, Arif Akbar meluapkan keluh kesahnya mengenai nama anaknya yang sulit dicantumkan dalam akta kelahiran.
Ia juga menuliskan alasannya memberi putranya dengan nama panjang.
"Usia anak kami sekarang hampir 3 tahun, Bapak Ir Joko Widodo, kami namakan anak kami dengan nama panjang tersebut, berangkat dari tekad dan harapan agar kelak anak tersebut bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang," tulis Arif Akbar.
"Tidak mudah diracuni berita hoax, bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi dimasanya nanti, bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini," lanjutnya.
Arif Akbar berharap agar Presiden Jokowi bisa memberinya solusi terkait pengurusan pembuatan akta kelahiran putranya.
Pasalnya, hingga usia anaknya menginjak 3 tahun, Arif Akbar telah berulang kali berupaya meminta agar nama putranya bisa dimuat di akta kelahiran, namun berujung diminta mengganti nama anak.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nurul Nareswari |