"Sungguh besar harapan kami pihak terkait pembuat akta nama untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang baik," tuls Arif Akbar.
"Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama, nama anak kami jadi bahan candaan dan olok-olok," tulis Arif Akbar.
"Tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama, pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu
Hak asasi kami akan sangat dihargai," imbuhnya.
Di akhir surat tersebut, Arif Akbar dan istrinya berharap agar Presiden Jokowi bisa segera memberi solusi terkait masalah tersebut.
Sebab, 2 tahun yang akan datang, putra mereka membutuhkan identitas untuk masuk TK.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nurul Nareswari |