Sebelum ditangkap di Mozambik, kapal ini pernah ditahan di China sebelum lolos.
Celakanya, kapal ini lolos dari jerat hukum di Mozambik.
Alhasil, pemerintah Mozambik meminta bantuan dari negara Afrika anggota Fish-i Afrika untuk mengejar kapal ini.
Fish-i Africa adalah kerja sama delapan negara Afrika Timur yaitu Kepulauan Komoro, Kenya, Madagaskar, Mauritius, Mozambik, Seychelles, dan Somalia.
Kedelapan negara itu bekerja sama dalam hal berbagi informasi dan bekerja sama memerangi illegal fishing.
"Kapten dan kru kapal ini amat terkejut karena tertangkap," kata Andrea Aditya Salim, anggota gugus tugas kepresidenan Indonesia untuk mengejar Andrey Dolgov.
"Awak kapal berusaha mengatakan mereka tidak mencuri ikan karena mesin pendingin dan peralatan lain kapal itu sudah rusak," tambah Salim.
Saat personil AL Indonesia menaiki kapal yang ditangkap di mulut Selat Malaka, mereka menemukan 600 jaring yang memiliki panjang hampir 30 kilometer jika disebarkan.
Dalam satu kali operasi, jaring ini bisa menangkap ikan bernilai hingga 6 juta dollar AS atau sekitar Rp 84 miliar.
Secara ilegal kapal ini akan membawa tangkapannya ke pesisir dan menjualnya ke pasar gelap atau mencampurnya dengan ikan tangkapan yang legal.
Apapun jenis penjualannya, ikan-ikan tangkapan Andrey Dolgov ini berakhir di rak-rak pusat perbelanjaan atau meja restoran.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,BBC |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |