"Sekitar 20 persen dari seluruh tangkapan ikan global adalah ilegal," kata Kate St John Glew, seorang pakar biologi kelautan di Pusat Oseanografi Nasional di Universitas Southampton, Inggris.
Dampak dari penangkapan ilegal ini amat luas dan menghancurkan persediaan alami ikan, industri perikanan, dan kepercayaan konsumen.
"Jika penangkapan ilegal ikan bisa membuat persediaan ikan hancur, ini akan mempengaruhi mata pencaharian para nelayan di seluruh dunia," ujar Kate.
Selama sekitar 10 tahun, Andrey Dolgov beroperasi secara ilegal dan diperkirakan sudah mencuri ikan bernilai setidaknya 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 702 miliar.
Dengan uang sebesar itu, amat wajar kegiatan penangkapan ikan ilegal sangat menggiurkan bagi organisasi kriminal.
"Kapal-kapal semacam ini beroperasi di perairan internasional di luar wilayah hukum banyak negara," kata Alistair McDonnel, anggota tim anti illegal fishing di Interpol.
"Celah inilah yang dieksploitasi berbagai organisasi kriminal," tambah dia.
Awalnya, Andrey Dolgov bukan kapal penangkap ikan ilegal.
Kapal sepanjang 54 meter itu dibangun di galangan kapal Kanashi Zosen di Jepang, sebagai kapal penangkap tuna pada 1985 silam.
Usai dibangun, kapal ini berlayar dengan nama Shinsei Maru No 2.
Kapal berbobot 570 ton itu selama bertahun-tahun beroperasi secara legal di bawah bendera Jepang di Samudera Hindia dan Pasifik.
Putranya Digandrungi Banyak Cewek, Inilah Sosok Ibunda Ariel Noah yang Jarang Tersorot Kamera
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,BBC |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Nesiana |