Setelah lengkap, berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk selanjutnya dibawa ke meja hijau.
Lantas, akankah perbuatan Ferdy Sambo nantinya diganjar hukuman maksimal?
Mayoritas masyarakat setuju jika Ferdy Sambo dihukum mati. Ini tergambar dari hasil survei sejumlah lembaga terkait kasus kematian Brigadir J.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis 26 Agustus 2022 misalnya, menunjukkan bahwa 76 responden setuju jika Sambo dihukum mati.
Para responden percaya bahwa perwira tinggi polisi itu adalah dalang di balik tewasnya Brigadir J.
Selain itu, publik menginginkan Sambo dihukum mati karena ia sempat merekayasa kematian Yosua.
Sementara, menurut hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis 31 Agustus 2022, sebanyak 50,3 persen responden menilai Sambo pantas dihukum mati.
Kemudian, 36,8 persen menyatakan Sambo layak dipenjara seumur hidup, dan 5 persen responden menginginkannya dipenjara 20 tahun.
Dalam survei ini, 79,8 persen responden cukup atau sangat percaya bahwa Sambo adalah dalang pembunuhan Brigadir J.
Terbaru, Lembaga Survei Nasional (LSN) dalam rilis surveinya 5 September 2022 menyebutkan, 53,4 persen responden setuju jika Sambo dihukum mati.
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Novita |